Selamat Datang Di WebsitePuskesmas Temon 1
Puskesmas Temon I adalah salah satu layanan kesehatan di Kecamatan Temon, Kulon Progo, DI Yogyakarta. Disini Anda bisa mendapatkan berbagai informasi mengenai profil kami, visi misi kami, layanan dan informasi serta berita lainnya dari Puskesmas Temon I
Alamat
JL. Raya Wates - Purworejo, Km 10 Temon Kulon Progo, Kaliwangan Lor, Temon Kulon, Kab. Kulon Progo, DI Yogyakarta 55654 Telepon : 02742890906 | Email : puskesmas.temon1@gmail.com
Jadwal Pendaftaran
Senin - Kamis : 07.30 - 12.00
Jumat : 07.30 - 10.30
Sabtu : 07.30 - 11.30
Penyesuaian Jadwal Pendaftaran Selama Bulan Ramadhan
Senin - Kamis : 07.30 - 11.00
Jumat : 07.30 - 09.30
Sabtu : 07.30 - 10.00
PENTING : di masa pandemi Covid-19 ada penyesuaian jam buka Pendaftaran, harap pasien dapat menanyakan info ke petugas puskesmas
Pendaftaran via WA/SMS
Kontak : 087843141500
Format : daftar#noKartuBerobat#nama#poli#tanggal
catatan : pendaftaran lewat WatsApp/SMS dilakukan sehari sebelum periksa, jika hari sebelumnaya hari libur maka dilakukan sebelum hari libur
pasien yang telah mendaftar melalui SMS/WA/M-JKN diharap datang sesuai jam buka Pendaftaran, jika pasien datang di luar jam pendaftaran, maka pasien dianggap tidak jadi periksa dan pendaftaran online dibatalkan
PENTING : di masa pandemi Covid-19 ada penyesuaian jam buka Pendaftaran, harap pasien dapat menanyakan info ke petugas puskesmas
Jadwal Buka Pustu
Pustu Kedundang : Senin & Kamis
Pustu Plumbon : Rabu
Profil Puskesmas Temon I
Puskesmas Temon I berlokasi di Kecamatan Temon, DI Yogyakarta. Berbagai macam layanan yang dapat di tangani di Puskesmas Temon I antara lain BP Umum, BP Gigi, Kesling, KIA dan KB, MTBS, BP Mata, Ahli Gizi dan Polia Ceria. Disamping itu, di Puskesmas Temon I juga sudah dilengkapi dengan laboratorium dengan peralatan yang memadai dan sudah. Dengan berbekal Motto "Kesehatan adalah kebahagian kami" kami siap menjalankan tugas sebagai tempat layanan kesehatan yang dapat kualitas, mutu kesehatan masyarakat kecamatan Temon.
Visi Misi Puskesmas Temon I
Visi
“Terwujudnya Pelayanan Prima yang Bermutu, menuju kecamatan sehat“
Misi
- Meningkatkan Kuliatas Sumber Daya Manusia.
- Memberikan Pelayanan yang Bermutu, bagi Masyarakat Temon dan sekitarnya.
- Mendorong Kemandirian dengan Meningkatkan Peranserta Masyarakat dan lintas sektor menuju hidup sehat.
Hak dan Kewajiban Pasien
HAK
- Petugas menyampaikan penjelasan lengkap tentang rencana medis yang akan dilakukan oleh dokter.
- Petugas menyampaikan kepada pasien bahwa pasien bisa meminta pendapat dokter lain ( second opinion ).
- Petugas menyampaiakan bahwa pasien mendapatkan pelayanan medis sesuai dengan kebutuhan.
- Petugas menyampaikan kepada pasien bahwa pasien bisa menolak tindakan medis yang akan dilakukan dokter bila ada keraguan.
- Petugas menyampaikan bahwa pasien bisa mendapat informasi Rekam medis
KEWAJIBAN
- Pasien memberikan informasi yang lengkap, jujur, dan dipahami masalah kesehatan.
- Pasien mematuhi nasehat dan petunjuk dokter
- Pasien mematuhi ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan.
- Pasien memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang prima
Whistleblowing System
Apa Itu Whistleblowing System?
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Puskesmas Temon I bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Puskesmas Temon I baik pelayanan dalam gedung ataupun luar gedung.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Puskesmas Temon I akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Puskesmas Temon I menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Masukan Anda sangat membantu kami untuk menjadi layanan kesehatan publik yang terbaik di Kecamatan Temon.
Aktivitas Puskesmas Temon I
MOTTO PUSKESMAS TEMON I
“Kesehatan Anda Adalah Kebahagiaan Kami ”
TATA NILAI/ ETOS KERJA PUSKESMAS TEMON I adlah " BAKTI"
“B= Berdisiplin Tinggi
“A= Abdi Masyarakat yang Jujur dan Bertakwa ”
“K= Kalitas terus dikembangkan ”
“T= Teguh memegang Etika Profesi ”
“I= Informatif, Komunikatif dan Inofatif ”
MAKLUMAT PELAYANAN
DENGAN INI, PIMPINAN DAN KARYAWAN PUSKESMAS TEMON 1 SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU