TRADISI HALAL BI HALAL KARYAWAN PUSKESMAS TEMON I TAHUN 1446 H

BIMBINGAN TEKNIS PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS DAN APLIKASI “ASIK’ BAGI KARYAWAN PUSKESMAS TEMON I
Maret 21, 2025
HALAL BI HALAL PROLANIS “CINTAKU SEKAR SALIRO” PUSKESMAS TEMON I TAHUN 1446 H
April 14, 2025

Oleh : Sumarjono,SGz. MPH*)  **Tim Panitia Kecil)

Temon, 8 April  2025

Diawali sebuah pantun..

Ke Cibubur membeli kertas koran,

Kertas koran untuk membungkus ikan,

Setelah libur panjang lebaran,

Hari ini moment untuk maaf memaafkan

Libur cuti bersama Idul Fitri tahun 1446 H terasa panjang, dimulai sejak 28 Maret 2025 sampai dengan tanggal 7 April 2025. Panjangnya libur cuti bersama ini juga terkait dengan libur hari besar keagamaan Nyepi dan Idul Fitri.

Sebenarnya bagi puskesmas yang merupakan institusi pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, pada hari libur cuti bersama tetap saja ada kegiatan pelayanan. Kegiatan pelayanan dilakukan dengan mengadakan piket karyawan dan memberi pelayanan kesehatan secara terbatas, disamping pelayanan UGD dan rawat inap seperti biasanya. Karyawan secara bergiliran diberi tanggung jawab untuk masuk kerja, dan membantu pelayanan langsung di rawat jalan. Hal ini membuat di antara karyawan belum tentu bertemu selama liburan panjang ini. Momen pertama kali masuk merupakan kesempatan untuk bersilahturohim kembali sekaligus memanfaatkan bulan syawal untuk saling bermaaf-maafan.

Tradisi halal bihalal, yang berarti “halal dengan halal” atau saling memaafkan, adalah tradisi pasca Lebaran di Indonesia untuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan, serta memulai hubungan baru dengan hati yang bersih. Istilah “halal bihalal” berasal dari bahasa Arab yang berarti “halal dengan halal” atau “suci dengan suci”.

Tradisi ini bertujuan untuk saling memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan di masa lalu, serta memperkuat tali persaudaraan dan kebersamaan. Halal bihalal menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia, di mana orang-orang berkumpul untuk saling bermaaf-maafan, baik di tingkat keluarga, komunitas, maupun instansi.

Tradisi ini memiliki makna yang mendalam, yaitu sebagai wujud rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan dan sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga keharmonisan antar umat Islam. Halal bihalal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pertemuan keluarga, acara di kantor atau komunitas, atau melalui media social.

Pelaksanaan kegiatan hall bi halal di Puskesmas Temon I dilakukan pada Hari Selasa, 8 April 2025, pagi hari sesaat sebelum karyawan memulai aktifitas. Kegiatan dimulai dengan melakukan ikrar bersama-sama, berjabat tangan dan berdoa bersama dan ramah tamah dengan makan bersama. Pada kesempatan ini seluruh karyawan mengucapakan Selamat Hari Raya idul Fitri 1446 H, Mohon maaf lahir batin kepada seluruh karyawan dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Temon I.

*) Plt Kasubag Tata Usaha

**) Dr. Setiaji Wibowo, Drg.Sugiyanto, Khasanatun Masruroh,S.Gz., Nuraini Siwi Setyantari, Ely Mulyani, Lyllis Savitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Telepon